Nama : Khadijah Qurota’ Ain
Kelas : 1IA17
NPM : 5D414326
Mata Kuliah : lmu Sosial Dasar
Dosen : Pipit Fitriyah
INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah semangat untuk berkarya. Seratus tahun yang lalu, kita mengenal Budi Oetomo sebagai organisasi intelektual bangsa yang mengubah cara Indonesia untuk merebut hakekat kemerdekaannya. Enam puluh tiga tahun yang lalu, pemuda dengan keberaniannya mendesak Soekarno dan Moch. Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan negeri kita tercinta ini. Dan Enam puluh tiga tahun satu bulan yang lalu, Bung Tomo dengan semangat kepemudaannya berkoar di kota Surabaya dan meneriakkan kalimat, “Merdeka atau Mati”. Namun, tiga minggu yang lalu, di koran kompas disebutkan, lebih dari 83,2 persen koresponden Indonesia menyatakan, kini jiwa kepahlawanan dan semangat kepemudaan telah luntur dan disalahartikan. Betapa ironi sekali negara ini. Kemana Indonesia akan bisa melangkah ? Krisis kepemudaan telah melanda negeri ini. Indonesia kini sangat susah untuk melahirkan Soekarno-soekarno baru. Bintang sinetron pun tanpa disadari menjadi pahlawan dan panutan baru yang semu dalam setiap aktivitas.
Krisis kepemudaan ini harus segera ditindak lanjuti, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di kampus harus mampu menimbulkan percikan-percikan semangat baru, semangat kepahlawanan pemuda, yang dapat diwujudkan dengan semangat berkarya untuk bangsa. Sumpah Pemuda adalah contoh karya nyata yang dibuat oleh pemuda dan pemudi dari seluruh Indonesia pada tahun 1928 yang lalu. Bisakah kita sebagai generasi penerus berkarya untuk bangsa seperti mereka ? Dan apakah moment hari pahlawan dan satu abad kebangkitan bangsa telah mampu menjadi bahan evaluasi diri sampai sejauh mana kita telah berkarya ? Jawabannya harus ditanyakan kepada diri kita masing-masing.
Setiap tahun, satu juta anak negeri Indonesia yang tidak menemukan sumber nafkah di negerinya sendiri mengais rezeki di negeri orang. Pendudukan miskin menjadi 35 juta jiwa. Ada sekitar 13 juta jiwa yang masih belum bisa membaca dan menulis. Pengangguran terus meningkat menjadi 9 juta jiwa. Kemiskinan, pengangguran, serta korupsi yang meluas dan melanda negeri ini memerlukan pahlawan-pahlawan baru yang dapat diwujudkan oleh pemuda dengan segenap karya-karyanya.
Pemuda adalah semangat untuk berkarya. Seratus tahun yang lalu, kita mengenal Budi Oetomo sebagai organisasi intelektual bangsa yang mengubah cara Indonesia untuk merebut hakekat kemerdekaannya. Enam puluh tiga tahun yang lalu, pemuda dengan keberaniannya mendesak Soekarno dan Moch. Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan negeri kita tercinta ini. Dan Enam puluh tiga tahun satu bulan yang lalu, Bung Tomo dengan semangat kepemudaannya berkoar di kota Surabaya dan meneriakkan kalimat, “Merdeka atau Mati”. Namun, tiga minggu yang lalu, di koran kompas disebutkan, lebih dari 83,2 persen koresponden Indonesia menyatakan, kini jiwa kepahlawanan dan semangat kepemudaan telah luntur dan disalahartikan. Betapa ironi sekali negara ini. Kemana Indonesia akan bisa melangkah ? Krisis kepemudaan telah melanda negeri ini. Indonesia kini sangat susah untuk melahirkan Soekarno-soekarno baru. Bintang sinetron pun tanpa disadari menjadi pahlawan dan panutan baru yang semu dalam setiap aktivitas.
Krisis kepemudaan ini harus segera ditindak lanjuti, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di kampus harus mampu menimbulkan percikan-percikan semangat baru, semangat kepahlawanan pemuda, yang dapat diwujudkan dengan semangat berkarya untuk bangsa. Sumpah Pemuda adalah contoh karya nyata yang dibuat oleh pemuda dan pemudi dari seluruh Indonesia pada tahun 1928 yang lalu. Bisakah kita sebagai generasi penerus berkarya untuk bangsa seperti mereka ? Dan apakah moment hari pahlawan dan satu abad kebangkitan bangsa telah mampu menjadi bahan evaluasi diri sampai sejauh mana kita telah berkarya ? Jawabannya harus ditanyakan kepada diri kita masing-masing.
Setiap tahun, satu juta anak negeri Indonesia yang tidak menemukan sumber nafkah di negerinya sendiri mengais rezeki di negeri orang. Pendudukan miskin menjadi 35 juta jiwa. Ada sekitar 13 juta jiwa yang masih belum bisa membaca dan menulis. Pengangguran terus meningkat menjadi 9 juta jiwa. Kemiskinan, pengangguran, serta korupsi yang meluas dan melanda negeri ini memerlukan pahlawan-pahlawan baru yang dapat diwujudkan oleh pemuda dengan segenap karya-karyanya.
Pemuda juga dapat diartikan sebagai suatu generasi yang
dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi
lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan
secara terus menerus.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui
media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar
ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Selain itu Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses
seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang
meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat
dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian
sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu
belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya
agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan
kepada warga masyarakat yang baru.
Internalisasi belajar dan Sosialisasi
Internalisasi adalah proses norma-norma yang mencakup
norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan
tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa
anggota-anggota masyarakat.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan
spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses
berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma
tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa
anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma
yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma
yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang
semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau
perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung
di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah
dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses
yang agak panjang dan lama.
Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan,
yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran
interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept).
Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai
looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang
lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat
dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di
berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan
pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya,
selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang
lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan
menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu
bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian
orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada
kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan
penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami
seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang
anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk
memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang
diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum
dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna
kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang
dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama
orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu
dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan
untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap
ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang.
Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi
pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai
(Significant other).
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan
oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan
adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya
tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan
berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai
berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang
berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan
dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar
keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah
dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain,
ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi
dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya
peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak
dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah
menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di
berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai
Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan
dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak
menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar
kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa
dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang
lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat
tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh
pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari
kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan
gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara
adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan
negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi
masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat
(sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian
dari masy
ultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci
dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi,
keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian
dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM
tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan
masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out),
angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya
kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya
generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi
klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik
khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan
kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya
satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang
luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki
kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang
rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan
harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi
muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka
menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan
malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan
sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim
hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,
hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma
karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih
banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi
waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen
saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang
berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA
yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran
besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem
pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran
kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur
berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan
pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan
masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan
sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud
dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang
turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan
sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu
serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun
berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai, dan tradisi luhur
yang hidup dalam masyarakat
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di
dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan kehidupan
pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan
pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda,
namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan
masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, maka
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan
terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa
datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan, untuk
dapat merelevansikan partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara.
Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa
merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam
memasuki masa datang.
Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
1.Generasi muda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa
dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul
tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk
itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang
seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani,
rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat
generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja,
penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang
disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya
(eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang
secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga
pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu
sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional
menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana
kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga
akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan
itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI,
Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi
Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda
lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk
mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan
pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan
Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat
kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling,
angklung dan sebagainya.generasi muda sebagai subyek pengembangan dan pembinaan
adalah mereka yang memiliki bekal-bekal dan landasan untuk mandiri dalam
keterlibatannya.
2.Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan
ialah mereka yang masih memerlukan pengembangan dan pengembangan pendidikan ke
arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal.
masalah-masalah generasi muda
Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses
pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu
diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum
yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai
berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya
pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat
menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya
yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan
gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh
golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan
lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan
jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk
organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA.
8. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
9. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya.
10. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
11. Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta
tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda
dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan
berbagai problem sosial lainnya.
12. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi
perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal
tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang
gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan
rendah.
13. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di
kalangan masyarakat daerah pedesaan.
14. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan
dan kehidupan keluarga.
15. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan
narkoba.
16. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut
generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkann permasalahan generasi muda
tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah, dan berencana dari
seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek
pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik adalah
merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan
nasional.
potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu
dikembangkan adalah :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara
wajar mampu mencari gagasan baru.
b. Dinamika dan Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda
memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan
untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan
kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif
yang baru sama sekali.
c. Keberanian Mengambil Risiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung
risiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah
perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang
mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari
generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil
risiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat.
Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan
daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam
sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran
disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari
batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara
menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi
muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar
dari generasi-generasi pendahuluannya.
g. Keanekaragaman Dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari
keanekaragaman masyarakat. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan
jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta
memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan,
pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk
membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan
tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan
pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan
pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur
yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kestaria di kalangan
generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi
masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam
rangka pengembangan ilmu dan tekonologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang
lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik
yang maju, madya maupun yang sederhana.
Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang
dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan
mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata
nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada
masyarakat umumnya.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi
memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus
berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi
pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih
pada masa peralihan dari masa muda menjelang dewasa, di mana sering terjadi
konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu dan mengerti
dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas
hidup.
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Pada negara-negara yang sedang berkembang ternyata masih
banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda
melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu, negara-negara sedang berkembang
merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan
pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus.
Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang
merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber
alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor
pertambangan, baik yang berlokasi di darat maupun yang ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan manakala negara-negara sedang
berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang
menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, pada umumnya
para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan
potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong,
dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba
menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang,
dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan
pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan
Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri
itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai
negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan
potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki
keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda
pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat
nasional oleh :Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Minat generasi muda
untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang disiplin ilmu itu
ternyata lebih banyak dari perkiraan jumlahnya. Yang sangat menggembirakan,
dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan karya-karya ilmiah
yang cukup membuat kagum para cendikiawan tua.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada
tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi
dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di
laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktik lapangan.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi
pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian
khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Pengertian pendidikan & perguruan tinggi
PENGERTIAN PENDIDIKAN & PENGERTIAN PERGURUAN TUNGGI
1. Batasan tentang Pendidikan Batasan tentang pendidikan
yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu
dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar
yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang
melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya Sebagai
proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari satu generasi ke generasi yang lain
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan
yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta
didik.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang
terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja Pendidikan
sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta
didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja.
e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN GBHN 1988(BP 7
pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai
berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan
berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk
memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang didambakan,
diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya
dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi
Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya
harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
· Mutu /
Kualitas
· Biaya
murah / terjangkau
· Keamanan /
Kenyamanan
· Mengikuti
Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat
ALASAN UNTUK BERKESEMPATAN MENGEYAM PENDIDIKAN TINGGI
Pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang
berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting , karena berbagai
alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh
pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang
masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam
pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam
masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada
umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk
yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di
bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang
secara berencana dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui
berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan Antropologi maka berbagai
masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku
bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal
ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga mampu melihat Indonesia
secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki
lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di
dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi
muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan
lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa
mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan
serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda
lainnya.
No comments:
Post a Comment